BOENEONEWS, Kasongan - Pencemaran air Sungai Katingan san sejumlah danau di Kabupaten Katingan disinyalir kuat karena pencemaran dari kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Hap Baperdo, Rabu (31/5/2017).

Bahkan kata Hap Baperdo, di daerahnya juga terdapat dua anak sungai yang juga tercemar mercuri.

Dua anak sungai tersebut, yaitu Sungai Mirah Kelanaman yang merupakan anak Sungai Katingam dan satu lainya adalah anak Sungai Samba di Kecamatan Katingan Tengah.

"Dua anak sungai itu kualitas airnya juga sama dengan yang di delapan kecamatan dan tiga danau itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Katingan Hap Baperdo.

Pasalnya statusnya sama, yaitu melebihi ambang batas.

Hap Baperdo menduga jika penyebab dari pencemaran itu kemungkinan besar adalah dampak dari penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan masyarakat di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada semua elemen masyarakat agar menyadari pentingnya kualitas air. "Saya mengajak semua pihak agar bersama-sama menjaga kualitas air di daerah kita ini supaya tidak tercemar,” katanya. (ABDUL GOFUR/B-5)