BORNEONEWS, Sampit - Hasan Anwar alias Anwar (47), tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Sri Utami menyebut sang istri menceraikannya lantaran ia menduga ada pria idaman lain (PIL).
"Waktu itu istri saya pulang ke Jawa, saat kembali ke rumah tiba-tiba minta cerai," kata tersangka, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Rabu (31/5/2017).
Itulah membuat Anwar semakin curiga. Padahal selama ini mereka tidak ada permasalahan yang begitu serius. Bahkan menurut Anwar selama ini kewajibannya sebagai seorang suami ia penuhi.
"Uang saya kasih, apa-apa saya kasih, bahkan dia berbuat salah selama ini tidak pernah saya permasalahkan, mungkin dia punya pria idaman lain, saya sudah terima panggilan gugatan cerainya, tapi saya tidak bisa hadir," kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang tersebut.
Penganiayaan yang dilakukan warga Jalan Jenderal Sudirman Km 85 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim itu bermula pada Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 17.30 wib di halaman rumah mereka tersangka mendekati korban yang sedang menyapu bersama anaknya.
Tersangka meminta agar terdakwa tidak melaporkannya dengan polisi, termasuk menyebut sang istri tidak melayaninya selama ini. Bahkan saat itu tersangka berupaya memeluk namun korban mengelaknya.
Hingga tersangka kesal dan menonjoknya sebanyak dua kali mengenai hidung dan mulutnya, tidak hanya itu sapu diambil oleh tersangka dan dipukul ke kepala korban. Melihat itu anak mereka Akhmad Rahmadi alias Madi melerai, hingga pada Rabu (5/4/2017) tersangka dilaporkan. (NACO/B-5)
Pria ini Sebut Istrinya Punya PIL Sampai Ia Menceraikannya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







