BORBEONEWS, Sukamara - Penentuan lokasi parkir yang diajukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara saat ini masih menunggu persetujuan dari Bupati Ahmad Dirman. 


"Untuk lokasi parkir, berdasarkan keputusan bupati 95 persen sudah hampir disetujui," kata Kepala Dishub Sukamara Pandedi, Rabu (31/5/2017).


Menurut Pandedi, lokasi parkir yang diajukan untuk dilakukan penarikan retribusi parkir kendaraan adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara, Desa Bangun Jaya dan wilayah pantai terutama lokasi wisata.


"Penambahan beberapa lokasi parkir di Kabupaten Sukamara bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah Kabupaten Sukamara," ujarnya. 


Dikatakannya, dalam penetapan lokasi parkir tersebut saat ini masih dalam tahap penyempurnaan, mengingat ada beberapa lokasi parkir yang akan diajukan masih dalam tahap pengkajian apakah layak untuk dilakukan penarikan retribusi. 


"Kita berharap rencana ini bisa secepatnya di Surat Keputisan (SK)  bupati,  agar dapat diberlakukan sehingga bisa menbah pemasukan bagi daerah kita," ujarnya. (NORHASANAH/B-5)