BORNEONEWS, Sampit - Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku bingung dengan banyaknya laporan terhadap dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) padahal selama ini kemampuan terhadap perangkat desa terus ditingkatkan. Ia menilai ada unsur kesengajaan dalam pengunaannya untuk ambil keuntungan.

"Kemampuan sumber daya manusia (SDM) Kades sudah ditingkatkan harusnya tidak ada alasan tidak tahu terjadinya tindak pidana korupsi," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Rabu (31/5/2017).

Menurut Handoyo, selain peningkatan SDM di desa juga ada pendamping desa, harusnya jika tidak paham menurutnya bisa bertanya, jangan didiamkan. Karena menurut Handoyo jika sudah dilaporkan dan diproses suka tidak suka harus dihadapi.

Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini, dari informasi yang mereka dapat ada enam desa yang dilaporkan, ia menilai laporan itu bukan karena lemahnya SDM Kades namun memang ada niat untuk menyalahgunakan dana tersebut.

Pengunaan dana desa menurut Handoyo sudah jelas ketentuannya hingga pada pelaporannya yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbu) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Termasuk pengadaan barang dan jasa di tingkat desa diatur juga dalan Perbup Nomor 50 Tahun 20115.

"Harusnya jika ingin lepas dari jeratan hukum banyak komunikasi dan konsultasi, mengingat Inspektorat sendiri sudah berkomitmen ingin mengawal dana desa," pungkasnya. (NACO/B-5)