BORNEONEWS, Buntok - Hingga tahun anggaran 2017 ini, masih ada 13 desa di Kabupaten Barito Selatan masuk kategori tertinggal. Jumlah itu diketahui dari berkas yang disampaikan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMPD) Kabupaten Barsel kepada Gubernur Kalimantan Tengah tentang desa tertinggal

Kabid Penataan dan Kerjasama Desa pada DSPMPD Barsel Supian Arifin mengatakan, penyampaian usulan desa tertinggal tersebut menindaklanjuti surat Gubernur Kalteng pada 24 Oktober 2016. Surat Gubernur tersebut tentang penataan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.

"Berdasarkan surat tersebut kita melakukan pendataan ke lapangan dan hasilnya ada 13 desa yang masih tertinggal," kata Supian kepada Borneonews, Rabu (31/5/2017).

Adapun desa yang masuk kategori tertinggal, lanjut dia, untuk wilayah Kecamatan Karau Kuala yakni Tampijak dan Janggi, Kecamatan Dusun Selatan yakni Muara Ripung, Danau Masura, dan Murung Paken, Kecamatan Dusun Hilir yakni Mahajandau dan Batampang, Kecamatan Dusun Utara yakni Majundre dan Sungai Telang, serta Kecamatan Gunung Bintang Awai yakni Baruang, Ngurit, Marga Jaya, dan Wungkur Baru.

"Ke 13 desa ini yang kita usulkan ke Gubernur untuk desa tertinggal. Namun sampai saat ini penetapannya masih belum turun dari provinsi," ucap dia.

Supian menambahkan, untuk desa sangat tertinggal di Barsel tidak ada. Ia pun berharap, semua elemen bersama-sama membangun desa hingga lepas dari kategori tertinggal. Meski ada dana desa dan ADD tanpa kerjasama yang baik dan peran serta masyarakat, suatu daerah akan sulit berubah. (URIUTU DJAPER/B-3)