BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Nono, meminta agar pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan Perkebunan Besar Swasta (PBS) jangan sampai telat.
Ia meminta satu minggu sebelum lebaran harus dibayar, ini penting guna memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin mudik lebaran tahun ini. Selain itu tentu mereka juga ingin belanja untuk keperluan lebaran.
Selain itu sebagian besar karyawan perusahaan baik perkebunan maupun pertambangan merupakan warga pendatang, mereka sudah pasti ingin pulang berkumpul dengan keluarganya di kampung halamannya.
"Pemerintah Daerah harus mengingatkan perusahaan juga, kalau saran kami bentuk tim khusus, sebagai tempat pengaduan karyawan jika ad perusahaan yang telat bayar THR," kata Nono, Rabu (31/5/2017).
Menurut Politisi Partai Hanura ini pemberian THR ini kewajiban bagi perusahaan dan hak karyawan yang sudah diamanatkan dalam UU Tenaga Kerja. Jadi tidak ada alasana bagi perusahaan tidak membayar, jika itu terjadi Nono meminta agar perusahaan tersebut diberi sanksi tegas.
"Disisi lain juga kami imbau perusahaan jangan membayar THR secara bersamaan karena itu juga akan berpengaruh terhadap terjadinya penumpukan penumpang khususnya kapal laut," tukasnya. (NACO/B-5)
Pembayaran THR Karyawan Jangan Sampai Telat
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







