BORNEONEWS, Sampit - Keberadaan Alfamart di Kabupaten Kotawaringin Timur harus membawa manfaat terutama bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Bahkan pemerintah kabupaten mewajibkan Alfamart memfasilitasi UMKM yang ada di sekitarnya.

Dengan memanfaatkan halamannya yang luas, bagi sejumlah pedagang makanan, seperti pedagang bakso, pentol dan lain sebagainya. "Mengingat dalam kewajibannya harus memfasilitasi UMKM yang ada," kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotim, Johny Tangkere.

Tidak hanya itu, menurut Johny, Rabu (31/5/2017) Alfamart sudah menyanggupi untuk memenuhi kewajibannya memenuhi tanggung jawab sosial kepada masyarakat lingkungan sekitarnya.

Johny berharap apa yang sudah diwajibkan kepada Alfamart bisa berjalan baik sehingga pengembangan sektor perekonomian Kotim bisa berjalan baik pula.

Di sisi lain, menurut Johny, pembangunan Alfamart diarahkan di luar Kota Sampit, seperti di poros Jalan Jenderal Sudirman, simpang Sebabi, Kecamatan Telawang dan Parenggean, Kecamatan Parenggean.

"Sementara untuk di Kota sudah dibatasi sebagaimana arahan Bupati Kotim hanya 20 titik saja yang tersebar di beberapa tempat," tandas Johny. (NACO/B-2)