Menurut Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Beno Hartanto, dalam pengoperasionalan public address tersebut bertujuan memberikan imbauan melalui pengeras suara dengan pengaturan waktu penyampaian bagi pengendara agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendaraan di jalan raya.
"Melalui adanya public address itu kita berharap tidak ada terjadi kecelakaam lalu lintas di jalan raya, terutama pada persimpangan jalan yang tiap hari selalu ramai dilintasi pengguna kendaraan. Ini bentuk upaya kepolisian dalam menekan atau meniadakan terjadinya lakalantas," kata Beno di Kuala Pembuang.
Menurut dia, semua polres di bawah naungan Polda Kalteng melakukan pemasangan public address itu.
"Upaya pemasangan peralatan ini (public address) guna mengimbau masyarakat pengendara kendaraan baik roda dua ataupun empat tentang tertib dan patuh aturan dalam berlalu lintas," ujarnya.
Beno menambahkan, terkait imbauan sosialisasi terkait pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, pihaknya sudah jauh hari sebelumnya melakukan sosialisasi kunjungan ke sejumlah sekolah di Kuala Pembuang dan wilayah sekitarnya.
"Kami berharap melalui pemasangan public address dimaksud dapat lebih meningkatkan kesadaran dan tingkat kepatuhan para pengguna kendaraan supaya bisa lebih tertib saat berlalu lintas," ungkapnya. (PARNEN/m)








