BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Debby Sartika meminta sekolah tahun ini jangan lagi melakukan pungutan terhadap siswa, apapun itu alasannya. Politisi Partai NasDem itu mengatakan, pungutan, apalagi yang memberatkan peserta didik, tidak dibenarkan.
"Karena dalam ketentuan sudah jelas tidak boleh melakukan pungutan lagi, apalagi ini tahun ajaran baru jangan sampai ada yang memungut berdalih kesepakatan komite, itu tidak dibenarkan," kata Debby Sartika, di Sampit, Kamis (1/6/2017).
Menurut Debby meski sudah ada larangan memungut namun terkadang masih ada sekolah berani melakukan itu, bahkan lebih parahnya menurut dia siswa sering kali dapat ancaman jika tidak mau membayar.
"Kalau tidak bayar, sudah keluar saja tidak usah sekolah, pernyataan seperti itu sering disampaikan ke kita, kan kejam sekali sekolah sampai seperti itu, apakah tidak ada solusi," kata Politisi Partai Nasdem tersebut.
Dari itu Debby menekankan jangan ada lagi pungutan, apapun itu istilahnya, karena akan membebankan orang tua siswa terutama mereka yang berasal dari kalangan yang tidak mampu.
Terlebih program pemerintah sekolah gratis sudah dari dulu dicanangkan, tentu itu akan jadi pertanyaan, seperti apa realisasinya. Sementara pungutaan terus ada. "Dinas terkait harus aktif, ingatkan terus kepada sekolah, jangan sampai ada kesan membiarkannya," pungkas Debby.(NACO/N).
Sekolah Jangan Lakukan Pungutan Walau Berdalih Kesepakatan Komite
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







