BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kesal dengan sikap sejumlah tempat hiburan yang mengabaikan edaran Pemerintah Daerah untuk tidak buka pada bulan Ramadan. Rabu (31/5/2017) malam Satpol PP masih menemukan sejumlah tempat karaoke khususnya di taman Kota Sampit masih buka sehingga petugas menutupnya secara paksa.
Menurut Plt Kepala Satpol PP Rihel dalam edaran jelas disebutkan, bahkan itu disampaikan ke seluruh tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan puasa apapun alasannya. "Jika masih ada kita akan tutup secara paksa, namun jika tetap ngotot sanksi tegas harus kita berlakukan," kata Rihel, Kamis (1/6/2017) pagi kepada Borneonews.co.id.
Rihel mengatakan, larangan bagi THM buka saat bulan puasa sudah jauh-jauh hari di sampaikan, agar tidak ada yang membandel. Dari itu, ia meminta kesadaran pihak pengelola untuk mentaati ketentuan tersebut, karena ancamannya sangat tegas bila melanggar maka sanksi bisa sampai pada pencabutan izin.
"Kita tidak ingin keberadaan THM mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadan ini, empat tempat karaoke di Taman Kota Sampit sudah kami tutup paksa," pungkas Rihel.(NACO/B-2)
Masih Ada THM Buka di Bulan Ramadan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla di Teluk Palinget Kapuas Dekati Kawasan Pemakaman
Protes Besar Guncang Prancis, Macron Belum Tetapkan Keadaan Darurat
Mobil Tabrak Bundaran, Kasatlantas Polres Kotim: Kurangi Kecepatan saat Kabut Asap
TNI AU Uji Jalan Tol Jadi Landasan Pesawat Tempur F-16 dan Super Tucano
Pemerintah Gelar GPM di 38 Provinsi untuk Tekan Gejolak Harga Pangan
Karhutla Hebat Kepung SMAN 3 Kuala Kapuas, Relawan Kewalahan
Komentar (0)
Memuat komentar…







