BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komandan Lanud Iskandar Letkol Pnb Ucok Enrico Hutadjulu menegaskan, perwira yang memukul warga Desa Pasir Panjang telah mendapat sanksi berupa teguran keras.

"Saat ini secara internal yang bersangkutan masih kami proses. Kami juga akan segera menyelesaikan peristiwa ini secara kekeluargaan secepatnya. Tujuannya agar permasalahannya tidak berlarut-larut," jelas Ucok, Kamis (1/6/2017).

Menurut Ucok, ia juga langsung mendatangi TKP saat menerima laporan bahwa ada insiden antara anggotanya dengan warga Desa Pasir Panjang, Rabu (31/5/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Perwira AU Lanud Iskandar memukul Fredy (53 tahun) dan anaknya Giancarlo Fiesta (18) di Jalan Pasir Panjang depan SMPN 7 Arsel.

"Kepada Bapak Fredy saat itu saya juga meminta maaf dan mengatakan agar hal ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Ucok.

Saat ditanyakan, siapa nama, pangkat dan jabatan oknum perwira tersebut di Lanud Iskandar, Ucok tidak bersedia menjawab. "Mohon maaf saya rasa identitas yang bersangkutan tidak bisa kami sampaikan. Tujuannya agar meredam situasi agar tidak berkembang lebih besar," ujar Ucok.

Terkait kabar yang berkembang di Desa Pasir Panjang dan sekitarnya bahwa perwira itu menantang tidak takut pada siapapun termasuk pada orang dari suku tertentu, Ucok mengatakan, hal tersebut tidak benar.

"Karena sampai saat ini hubungan kami dengan warga Pasir Panjang sangat baik. Selain mereka adalah tetangga langsung kami, banyak juga anggota kami yang bermukim di sana," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-2)