BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Ida Laila sepakat jika izin Alfamart dibatasi Pemerintah Kabupaten Kotim. Apalagi, keberadaannya saat ini dirasa sudah cukup.
"Kami mendukung pembatasan Alfamart. Ini salah satu bentuk perhatian pemkab kepada masyarakat kecil. Bisa kita bayangkan bagaimana jadinya jika usulan izin 100 Alfamart dipenuhi, kasihan pedagang kecil," kata Ida, Kamis (1/6/2017).
Ida juga meminta pedagang atau pengelola warung kecil bisa bersaing secara positif, mulai dari membenahi sistem pelayanan dan keramahan terhadap pelanggan yang datang ke warung.
Menurut dia, tidak ada salahnya pedagang tradisional mulai melakukan berbagai inovasi, bisa dimulai dari memberikan pelayanan yang baik.
"Saat ini ekonomi masyarakat memang masih bergantung kepada warung tradisional. Dengan pembatasan izin Alfamart, tidak akan mengancam warung tradisional," ucap Ida.
Terkait harga menurut Ida relatif. Dan yang saat ini membedakan antara pasar modern dan tradisonal hanya dari sisi pelayanannya. Masyarakat lebih senang dilayani dengan baik dan ramah. (NACO/B-11)
Anggota DPRD Kotim ini Dukung Pembatasan Izin Alfamart
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







