BORNEONEWS, Sukamara - Mulai tahun 2018 mendatang sepanjang ruas jalan provinsi akan dipasang rambu-rambu lalu-lintas. Dengan bertambahnya fasilitas pendukung pengendara diharapkan dapat meningkatkan kehati-hatian saat melintas di jalur tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara Pandedi mengatakan, dalam pemasangan rambu-rabu tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan menyepakati bahwa star pemasangan akan dimulai dari Sukamara.
"Pemasangan rambu-rabu lalulintas ini dimulai dari titik nol atau Tugu Seputihan Sukamara hingga kilometer 14 atau Kabupaten Lamandau," ujar Pandedi, Kamis (1/6/2017).
Menurut Pandedi, jalan poros provinsi yang akan dipasangi fasilitas pendukung tersebut melintasi dua kabupaten, yakni Kabupaten Sukamara dengan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
"Yang akan dipasang selain rambu-rabu juga terdapat marka jalan, ini menurut kita akan sangat membantu pengendara." ujarnya.
Dalam pemasangan rabu-rambu tersebut, pihaknya akan memasang dijalur-jalur yang di anggap memerlukan rambu dan marka agar menghindarkan pengendara dari hal-hal yang tidak diinginkan. (NORHASANAH/B-5)








