BORNEONEWS, Palangka Raya - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun ini merupakan yang ketiga kali. Bahkan yang berturut-turut sejak kali pertama meraihnya pada 2015 lalu atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2014.
Pemberian opini WTP berlangsung saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI oleh Anggota VI BPK RI Pusat, Harry Azhar Aziz pada rapat paripurna istimewa yang digelar khusus, di DPRD Kalteng, Jumat (2/6/2017). LHP Pemprov diterima dua pihak, Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail dan Ketua DPRD Kalteng Reinhard Atu Narang.
Keberhasilan Pemprov Kalteng mempertahankan WTP untuk yang ketiga berturut ini pun mendapat apresiasi Harry Azhar, yang meminta agar segera dilakukan tindaklanjut atas temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI, terutama dalam hal penataan aset.
"Bagi DPRD, LHP yang diserahkan ini adalah alat untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Juga sebagai kontrol atas pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi BPK RI," ucapnya.
Penyerahan LHP Provinsi Kalteng ini melengkapi penyerahan LPH pemerintah kabupaten/kota yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalteng beberapa hari sebelumnya.
Pekan lalu, Rabu (24/5/2017), telah diserahkan LHP kepada tiga entitas pemerintah daerah yaitu Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berikutnya pada Senin (29/5/207) penyerahan LHP kepada Kota Palangka Raya, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Timur, dan Kabupaten Lamandau.
Selanjutnya, untuk tujuh kabupaten sisanya, diserahkan Selasa (30/5/2017) sore. Yaitu Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Kapuas, Murung Raya, Barito Utara (Barut), dan Barito Selatan (Barsel).
Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, R Cornell Syarief Prawiradiningrat menjelaskan, semua entitas pemerintah daerah di Kalteng meraih opini WTP kecuali hanya satu daerah yaitu Barito Selatan yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). (ROZIQIN/B-11)








