BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta pengelola arena permainan biliar selama ramadan untuk tutup total, karena kawasan tersebut masuk dalam klasifikasi tempat hiburan.
"Kita minta juga tempat biliar jangan ada yang buka selama Ramadan," tegas plt Kepala Dinas Satpol PP, Rihel, Jumat (2/6/2017).
Rihel mengatkan, razia terhadap THM di kota Sampit akan terus dilakukan. Jika ada THM yang tetap berani buka selama Ramadan, bisa diberikan sanksi tegas. Dalam surat edaran Bupati Kotim sudah jelas THM dilarang beroperasi termasuk tempat billiard.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi lagi jika sudah dilarang namun tetap beroperasi. "Kami akan terus melakukan razia," kata Rihel.
Petugas Satpol PP biasanya melakukan razia THM tanpa pemeberitahuan, itu dilakukan untuk menghindari kebocoran. Seperti yang dilakukan pada Rabu (31/5/2017) malam, empat karaoke dan satu tempat billiard ditutup paksa dalam operasi dadakan itu.
Namun sayangnya pada Kamis (1/6/2017) malam masih ada beberapa tempat billiard yang beroperasi yakni di Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang dan di Jalan HM Arsyad Sampit tepatnya di samping kantor Kecamatan MB Ketapang. (NACO/B-11)
Arena Biliar Dilarang Beropasoi Selama Ramadan, eh Masih Ada yang Membandel
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Komentar (0)
Memuat komentar…







