BORNEONEWS, Sampit - Pembukaan lahan dengan tameng koperasi harus diwaspadai. Sebab, saat larangan pemberian izin pembukaan lahan modus dengan seperti itu kerap dilakukan.
"Harus diwaspadai pemberian izin koperasi, karena kami mensinyalir ada modus baru pembukaan lahan berkedok koperasi. Mereka berlindung di situ," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Jumat (2/6/2017).
Handoyo mensinyalir modus itu dilakukan di Kabupaten Kotim. Alasannya buka lahan untuk koperasi, dengan itu izin yang diperoleh akan lebih mudah pengurusannya karena dianggap untuk masyarakat.
"Karena jelas praktik seperti itu merugikan. Jangan sampai kita kecolongan dengan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab seperti itu," tukas Handoyo.
Jika itu memang untuk koperasi, masyarakat akan banyak bergabung di dalamnya. Namun sebaliknya justru tidak ada dampak positif bagi masyarakat, karena koperasi fiktif.
"Banyak koperasi bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Namun fakta yang ada tidak menyejahterakan masyarakat. Keberadaan koperasi hanya dimanfaatkan untuk memuluskan investasi investor saja," tegasnya.(NACO/B-11)
Waspada! Modus Perluasan Lahan PBS Kelapa Sawit dengan Koperasi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Komentar (0)
Memuat komentar…







