BORNEONEWS, Sampit - Banyaknya pelanggar yang kena tilang, tidak semua langsung menebus denda tilang. Itulah akibatnya surat tilang kerap menumpuk di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
"Banyak yang masih belum menebus, seperti hari ini masih banyak yang belum menebus, dari 400 tilang, yang ditebus baru setengahnya saja," kata staf tilang Kejari Kotim, Zainudin, Jumat (2/6/2017).
Begitu juga pekan sebelum-sebelumnya, masih banyak yang tidak menebus. Sehingga setiap pekan ada yang tersisa itulah akhirnya menjadi tumpukan berkas tilang.
"Kami sangat berharap agar ditebus sesuai jadwal yang tertera di kertas tilang itu. Biar uang dendanya segera kami setorkan ke kas negara, kalau memang berhalangan bisa diambil di hari berikutnya setiap jam kerja asalkan dibayar," ujar Zainudin.
Untuk besaran tilang sendiri yang menentukan langsung dari Pengadilan Negeri Sampit. Kejaksaan hanya menjalankan dari apa yang sudah diputuskan pengadilan.
Prosesnya, berkas tilang dari tangan pihak Satlantas dilimpahkan ke Pengadilan setelah diputus oleh hakim sesuai pelanggaran yang dilakukan dan tanpa proses sidang, lalu diserahkan ke kejaksaan. (NACO/B-11)
Surat Tilang Menumpuk di Kejaksaan, Ternyata Ini Penyebabnya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Berangkat dari Pengetahuan Warga Kinipan, Enam Siswa di Kalteng Teliti Bobah Bebara
Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Pengedar Sabu di Rungau Raya, 14 Paket Disita
Kemenpar Harap Sepak Bola Sebagai Sport Tourism Promosikan Pariwisata
DPKP Tingkatkan Pemantauan Kesehatan Hewan di Tengah Ancaman Kabut Asap
Pelajar SMA Palangka Raya Raih Medali Emas Kompetisi Riset Internasional
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Komentar (0)
Memuat komentar…







