BORNEONEWS, Pulang Pisau -Terkait dengan aktivitas Galian C di kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau, Pelaksana tugas (Plt) Camat Jabiren Raya Bakzar Efendi mengatakan, pihaknya sebatas memberikan rekomendasi saja.
"Sesuai aturan yang ada, kita sebatas rekomendasi dan kewenangan kita hanya memberikan boleh tidaknya melakukan penambangan Galian C terutama pasir daerah kita di Jabiren," kata Bakzar, Jumat (2/6/2017).
Menurutnya, tambang pasir itu merupakan potensi dan memberikan peluang bagi perekonemian masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekratariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Marko mengatakan, tambang Galian C memberikan kontribusi yang cukup signifikan untuk PAD Pulang Pisau. "Tahun lalu PAD yang diperoleh dari galian C ini melebihi Rp1 miliar," katanya.
Di Jabiren Raya, menurut Marko, merupakan lokasi yang paling potensial untuk pertambangan pasir, karena jenis pasir disana dianggap cukup bagus. “Rata-rata pasir yang sudah keluar dari Jabiren itu untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di Pulang Pisau, ada juga yang dibawa ke palangka Raya dan banyak juga yang keluar ke wilayah lainnya,” terangnya. (JAMES DONNY/B-5)








