BORNEONEWS, Kuala Kurun - Juru pelihara situs cagar budaya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada 2017 ini, mendapat insentif dari Pemkab setempat. Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap terhadap pelestarian situs cagar budaya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas Brikson menyampaikan, dasar pemberian insentif kepada juru pelihara yakni Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gunung Mas Nomor 430/003/DIKDUD/2017 tentang Juru Pelihara Situs, Bangunan, Benda dan Kawasan Cagar Budaya Serta Peninggalan Sejarah Purbakala.

"Pada 2017 ini, ada 12 juru pelihara yang mendapat insentif dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Hari ini dana telah dibayar untuk 3 bulan," ungkap Brikson kepada wartawan melalui sambungan telpon seluler, Jumat (2/6/2017).

Brikson menyampaikan, berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, insentif yang diberikan kepada juru pelihara situs cagar budaya, sebesar Rp750.000 per bulan.

"Dengan adanya bantuan dari Pemkab Gunung Mas, kita harapkan menjadi motivasi bagi mereka (juru pelihara)," harapnya. (EPRA SENTOSA/B-5)