BORNEONEWA, Pangkalan Bun - Tuntutan warga Desa Bumi Harjo, Kecamatam Kumai, Kabupaten Kobat, tidak digubris kontraktor pelaksana proyek jalan Bumi Harjo ke pelabuhan Kalap sepanjang 1,4 kilometer.

Seperti diberitakan, proyek APBN bernilai puluhan miliar itu berdampak buruk terhadap masyarakat karena jalan menjadi berdebu. Bahkan debu yang rutin dihirup masyarakat setiap hari telah mengganggu kesehatan. Permasalahan lainnya, warga mengaku setiap hari selalu terjadi kemacetan yang mengular hingga mencapai 5 kilometer.

Selain itu, warga kesulitan mengakses jalan poros sebab proyek rekontruksi jalan yang dikerjakan oleh PT Trikaya Indocon Perkasa, PT Puri Dimensi JO, dan PT Garis Putih Sejajar, itu tidak mempertimbangkan aspek sosial dan kepentingan masyarakat sekitar proyek. "Sampai hari ini masyarakat masih terganggu," kata Padli, warga Desa Bumi Harjo, Sabtu (3/6/2017).

Diakui Kepala Desa Bumi Harjo, Jatmiko, sudah ada upaya mediasi baik dengan konsultan, maupun kontraktor. Hasilnya, pihak kontraktor berjanji akan bertanggung jawab memberi kenyamanan dan tidak merugikan warga atas proyek itu.

"Contoh kecilnya, mereka (kontraktor) janjinya akan menyiram jalan sehari tiga kali supaya debu tidak masuk ke permukiman warga. Nyatanya nihil," ujar Jatmiko.

Itu baru dari aspek sosial. Dari pengerjaan bangunan, kontraktor ini dinilai asal-asalan. Ketinggian badan jalan yang dibangun tidak sejajar dengan parit atau siring. Akhirnya siring jebol karena tidak kuat menahan beban kendaraan yang melintas.

"Harapan kami pemerintah yang berwenang mengawasi ini turun ke lapangan. Jangan sampai proyek ini sudah menggunakan uang rakyat malah dampaknya merugikan rakyat. Tuh papan informasi proyeknya juga seperti sengaja dijatuhkan. Roboh di parit. Padahal nilai proyek ini Rp23 miliar, bukan uang sedikit," ulas Jatmiko kesal.

Sementara itu, salah satu rekanan yang diketahui berasal dari Pangkalan Bun selalu beralasan sedang di luar kota. Hanya beberapa pegawainya saja yang berada di kantor, namun mereka menolak dimintai konfirmasi. (CECEP HERDI/B-3)