BORNEONEWS, Sampit - Tiga pasangan bukan suami istri digerebek tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, TNI, PM, Imigrasi, pada bulan Ramadan. Mereka diamankan saat berada dalam kamar Hotel Asean, Jalan Tjilik Riwut KM 3,5, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tadi malam, Sabtu (3/6/2017). Operasi berlangsung sampai Minggu (4/6/2017) dini hari.

 

Ketiga pasangan tersebut tidak bisa menunjukkan buku nikah mereka. Tidak hanya itu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mereka miliki juga menunjukkan alamat berbeda. Artinya, mereka tidak tinggal serumah. Tetapi, walau sudah tidak dapat menunjukkan buku nikah dan KTP, mereka tetap berdalih bahwa sudah menikah. Namun ada juga yang mengaku mereka hanya singgah istirahat di tempat tersebut, tanpa melakukan hal-hal yang tidak wajar layaknya suami istri.

 

"Kami hanya istirahat di sini, tidak melakukan hal-hal apapun," ujar salah satu pria yang ditemukan bersama perempuan dalam kamar Hotel Asean tersebut.

  

Selain itu,  salah satu pasangan diamankan tim gabungan. Saat pintu diketuk mereka sedang asik berhubungan layaknya suami istri.  Hal itupun membuat keduanya kaget dan sang perempuan langsung pergi ke kamar mandi untuk berpakaian. 

 

Setelah menemukan tiga pasangan tersebut, tim gabungan melanjutkan razia penyakit masyarakat,  namun sementara dari empat hotel yang didatangi, tidak ditemukan hal yang mencurigakan dan juga pasangan tidak menikah. Sampai Minggu (4/6/2017) dini hari, tim masih melakukan penyisiran di sejumlah hotel lainnya yang ada di Kota Sampit. (MUHAMMAD HAMIM/N).