BORNEONEWS, Palangka Raya – Peralihan tampuk kekuasaan di Kabupaten Katingan sepertinya tidak lama lagi. Wakil Bupati Sakariyas akan mengantikan posisi Bupati Ahmad Yantenglie yang diberhentikan sesuai SK Mendagri. Namun, sebelum peralihan kekuasaan terjadi, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berencana ‘mendudukkan’ kedua petinggi Katingan tersebut. Ya, Gubernur akan memanggil keduanya dan bicara enam mata.

“Saya akan panggil keduanya. Kita ingin bicara, kita hargai pengabdian Bupati selama ini. Yang jelas, keduanya itu, masing-masing pernah melakukan pengabdian,” ungkap Gubernur Sugianto di Istana Isen Mulang, Minggu (4/6/2017) dini hari.

Gubernur juga menjelaskan soal isi keputusan Mendagri mengenai pemberhetian Yantenglie sebagai Bupati Katingan, sekaligus menegaskan pihaknya selaku pengemban amanat sesuai Undang-undang.

“Isinya (SK) bahwa Bupati Katingan diberhentikan oleh Mendagri, gubernur hanya melaksanakan amanat undang-undang. Mendagri juga mengarahkan untuk mengangkat wakilnya langsung.”

“Masyarakat Katingan harus sabar, terkait siapapun yang jadi bupati. Tidak boleh ada perpecahan di tengah masyarakat Katingan. Sebab Katingan perlu membangun,” pesan Gubernur Sugianto. (ROZIQIN/B-3)