BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pengawasan terhadap kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, terus dilakukan. Sampai saat ini cukup banyak jumlah ASN yang masuk tahap pemeriksaan khusus (riksus). ASN yang masuk proses Riksus berdasarkan laporan yang diterima, baik dari pimpinan ASN itu sendiri maupun masyarakat.

"Laporan cukup banyak kita terima tetapi ada sebagian saja yang kita tangani karena terbentur dengan masalah anggaran," ungkap Inspektur Kabupaten Mura, Serampang saat dikonfirmasi Borneonews melalui sambungan telepon, dari Puruk Cahu, Minggu (4/6/2017).

Menurut Serampang pula per tahun 2016 sampai 2017 cukup banyak ASN yang masuk proses Riksus yang pada akhirnya mendapatkan sanksi sesuai tingkat kesalahannya dan bahkan ada yang sampai dipecat.

"Kami tidak bisa memberikan data jumlah mereka yang kena Riksus ataupun persentasenya. Sampai saat ini ada ASN yang masuk proses pemeriksaan kami dan bahkan sudah ada yang kena sanksi," tambah Serampang.(SUPRI ADI/N).