BORNEONEWS, Buntok – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan menetapkan kadar zakat fitrah seminggu sebelum hari raya Idul Fitri 1438 Hijriyah.

“Kadar zakat Fitrah ini akan kita tetapkan seminggu sebelum lebaran,” kata Kasi Binmas pada Kemenag Barsel, Nurdin kepada Borneonews. Senin (5/6/2017).

Sebelum ditetapkan terlebih dahulu, pihaknya turun kelapangan untuk memantau harga beras di pasaran. Cara ini dilakukan untuk mengetahui informasi sehingga pihaknya bisa menetapkan kadar zakat fitrah apabila dibayar menggunakan uang.

Setelah mengetahui harga beras di pasaran, maka pihaknya bersama sejumlah organisasi keagamaan akan mengadakan rapat untuk menetukan kadar zakat fitrah.

Menurutnya, begitu sudah ditetapkan, pihaknya akan membuat surat keputusan terkait hal itu untuk selanjutnya disosialisasikan ke masyarakat.

“Sosialisasi itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui lebih awal berapa besaran zakat fitrah yang ditetapkan dan harus dibayar akhir Ramadan 1438 Hijriyah,” jelasnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat agar dalam membayar zakat fitrah maupun fidyah dapat disalurkan melalui lembaga penerima zakat seperti BAZ, LAZ serta UPZ..

Dia menyarankan penyaluran zakat fitrah sebaiknya dilakukan ke lembaga penerima zakat yang resmi karena pada dasarnya lembaga amil sudah memiliki data mustahiq, sehingga menjadi lebih terkoordinir. (URIUTU DJAPER/B-6)