BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Perhubungan Murung Raya (Dishub Mura) tidak bisa melakukan pengujian layak atau tidaknya kendaraan bermotor beroperasi. Idealnya, pengujian kelayakan kendaraan mencakup lima pemeriksaan.
Kepala Bidang (Kabid) Transportasi Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dishub Mura, Usis Djapar mengatakan, saat uji kir pihaknya hanya memeriksa asap knalpot dan bunyi mesin. "Sedangkan untuk rem, spedometer maupun lampu belum bisa dilakukan pemeriksaan karena masih mengalami kendala," ungkap Usis, Senin (5/6/2017).
Di samping kekurangan personel, keterbatasan peralatan dan tempat yang representatif menjadi kendala untuk melakukan uji KIR pada kendaraan bermotor.
"Karena untuk uji asap knalpot maupun bunyi mesin alatnya portable, sedangkan tes lain perlu alat khusus. Untuk petugas kita hanya mempunyai dua orang," tambah Usis. (SUPRIADI/B-2)
Uji Kir di Mura hanya Periksa Asap Knalpot dan Bunyi Mesin
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







