BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong memimpin rapat membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan dan APBD 2018, Senin (5/6/2017).
"Sudah ada penjadwalan seluruh kewajiban pemerintah daerah baik pembahasan di tim anggaran mau pun penyerahan ke DPRD Kabupaten Gunung Mas, sudah kita clear kan dan harus tepat waktu," ujar Arton.
Menurut Arton, khusus untuk anggaran 2018 sudah menyurati satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk menyusun rencana kegiatan anggaran. Namun pagu masih mengacu pada anggaran 2017. "Sudah mempersiapkan, sehingga tidak ada keterlambatan dari jadwal yang sudah disepakati dengan DPRD," cetusnya.
Menurutnya pihak DPRD menunggu penyampaian dari tim anggaran eksekutif. Pihaknya berupaya agar pengajuan APBD perubahan 2017 maupun APBD murni 2018 bisa lebih cepat diajukan untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. (EPRA SENTOSA/B-6)








