BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPRD Kabupaten Pulang Pisau Diharyo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau tegas dalam menertibkan aset daerah.

"Pemerintah daerah harus tegas dalam menertibkan aset ini, baik berkenaan dengan peruntukan, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanannya," kata Diharyo kepada Borneonews, Senin (5/6/2017).

Ia melanjutkan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki sarana penyimpanan aset, agar dalam pengelolaan aset dapat berjalan dengan maksimal.

Terkait dengan hal tersebut Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyambut baik terhadap masukan yang disampaikan Anggota DPRD terkait dengan pengelolaan aset itu. Bupati mengatakan dengan adanya usulan raparda tentang pengelolaan barang milik daerah dari pemerintah daerah, hal-hal tersebut diharapkan ke depan dapat diatur dengan baik.

"Kami sangat sependapat untuk tegas dalam menertibkan aset itu, karena sebagaimana kita ketahui tertib aset merupakan penilaian penting dalam opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut ini dan sekaligus indikator tata kelola pemeintahan yang baik," ujar Bupati.(JAMES DONNY/B-8)