BORNEONEWS, Pulang Pisau - Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau siap untuk dilakukan pembahasan di DPRD Kabupaten Pulang Pisau setelah mendapatkan kesepakatan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau pemandangan umumnya pada sidang paripurna ke-6 masa persidangan II Tahun 2017 pekan lalu.
Keempat raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan, Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Peyertaan Modal kepada PDAM.
Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo dalam jawaban terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan pada sidang paripurna ke-7 masa persidangan II Tahun 2017 di Gedung DPRD Pulang Pisau, Senin (5/6/2017).
Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo berharap agar unsur pimpinan dan para anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk segera dapat melakukan pembahasan terhadap 4 buah raperda itu.
"Saya menyampaikan apresiasi yang tetinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah sepakat dan setuju bahwa keempat buah raperda ini untuk dibahas dalam rapat gabungan dengan pihak eksekutif sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Bupati.(JAMES DONNY/B-8)
4 Raperda Usulan Pemkab Pulang Pisau Segera Dibahas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
UMKM Pulang Pisau Disiapkan Payung Hukum untuk Pengembangan Usaha
DPRD Pulang Pisau Akhirnya Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan 2026
DPRD Pulang Pisau Tunda Paripurna KUPA-PPAS Perubahan karena Tunggu Petunjuk Dana Karhutla
Dua Raperda Pulang Pisau Disinkronkan, Fokus UMKM dan Perlindungan Petani
Nyolong Inga Simon Dorong Padi Lokal dan Usaha Berbasis Potensi Daerah di Pulang Pisau
DPRD Pulang Pisau Bahas Pencabutan Perda LPMK
Komentar (0)
Memuat komentar…







