BORNEONEWS - Berdasarkan pengamatan terhadap aktivitas dan kegiatan kelompok radikal dan teroris dewasa ini, banyak sekali perubahan dan upaya transformasi yang dilakukan oleh kelompok teror. Baik menyangkut jaringan maupun target sasaran sebuah aksi teror.
Namun demikian, hal yang paling mencolok dari perubahan tersebut ialah terkait dengan pergeseran paragdigma, mengingat bahwa jaringan kelompok terorisme acap kali memiliki semacam keharusan untuk menyesuaikan diri dengan kecepatan globalisasi dan modernisasi.
Misalnya perilaku tindak terorisme tradisional terdahulu yang secara umum ditandai dengan adanya kelompok teroris dengan personel dan komando jelas. Hal itu dapat digambarkan dari sebuah sistem organisasi yang cenderung berbentuk piramida-hirarkis, di mana aktor teroris terlibat secara penuh mulai dari perencanaan hingga hasil akhir dalam memplotting target.
Di Indonesia, model terorisme tradisional seperti itu dapat dijumpai pada peristiwa bom Bali I, bom Bali II, dan Bom JW Marriot I dan II, yang mana dalam perencanaan serangan tersebut dideteksi bahwa upaya pengorganisasian, pendanaan, hingga perencanaan eksekusinya bersifat piramida-hirarkis dengan personel dan komando yang jelas.
Berbeda dengan saat ini, dimana sel-sel dan beberapa nama aktor teroris dan jaringan terorisme global mulai mengeksplorasi pola baru yang dilakukan secara mandiri, tanpa harus melalui sebuah perencanaan dan sistem komando yang tegas.
Jaringan Sel Hantu (Phantom Cell Network)
Menelaah lahirnya jaringan sel hantu pertama kali dikembangkan oleh Ulius Louis Amoss pada sekitar tahun 1960-an, di mana jaringan tersebut cenderung bersifat hubungan tertutup antarkelompok, serta dijalankan secara rahasia.
Biasanya kelompok ini menjalankan berbagai aksi terornya tanpa memiliki ikatan kelompok dan tanpa memilki struktur kelompok yang jelas. Akan tetapi, satu-satunya ikatan yang konon dapat menyatukan hubungan emosional di antara mereka yakni berasal dari pola pikir atau panutan ideologi yang cenderung bersifat keras dan represif yang mereka miliki.
Perlawanan Tanpa Pimpinan (Leaderless Resistence)
Sementara itu, perlawanan jaringan terorisme tanpa pimpinan acap kali menggunakan seorang tokoh atau pimpinan yang diharapkan dapat menjadi motivator untuk sosok yang dinilai sudah ikhlas untuk menjadi martir pelaku bom bunuh diri atau yang sering disebut dengan pengantin.
Banyak dari kalangan kelompok teroris yang meyakini bahwa sebutan pengantin merupakan bagian dari aksi jihad yang nantinya akan diberikan janji-janji surgawi bahwa mereka yang bersedia mati dengan meledakkan diri akan langsung dijemput bidadari serta menjadi suami istri yang kekal bahagia di surga
Serigala Tunggal (Lone Wolf)
Lone Wolf merupakan salah satu fenomena terorisme yang paling marak terjadi bila ditarik waktu dalam satu dekade kebelakang. Hal ini dikarenakan aktor-aktor yang telah termotivasi sanggup untuk mengeksekusi rencana aksi terorisme secara mandiri. Dalam konteks ini status si aktor atau organisasinya tidak terlalu dipermasalahkan, karena yang paling penting adalah agar aksi terorisme dapat terus berjalan. Semakin banyak mendapat serigala tunggal akan semakin bagus.
Hal ini dikarenakan aksi-aksi terorisme yang melibatkan jaringan serigala tunggal biasanya hanya berskala kecil, tidak menimbulkan kerusakan atau kerugian besar. Namun fenomena ini patut menjadi perhatian utama, karena selain merugikan orang lain, aksi ini juga merugikan diri sendiri.
Oleh karena itu, beberapa pola baru yang dilakukan kelompok teroris secara mandiri tanpa harus melalui sebuah perencanaan dan sistem komando yang tegas dewasa ini perlu menjadi perhatian khusus bagi stakeholders dan aparatur penegak hukum di Ibu Pertiwi. Karena tidak ayal bila pola-pola tersebut ke depannya akan terus tumbuh dan berkembang menjelma menjadi temuan baru yang mengikuti perkembangan zaman.
Penulis: Ricky Rinaldi, Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia








