BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban mengharapkan nantinya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) bisa memanfaatkan aplikasi bernama Sistem Informasi Belanja Online Usaha Kecil yang kemudian disingkat Si Boncil.
Si Boncil merupakan terobosan dari Kasi Bina Usaha Pemasaran Promosi dan Pendaftaran Perusahaan pada Disperindag Kota Palangka Raya, Hadriansyah, untuk membantu pemasaran produk UKM. "Karena pelaku UKM memiliki keterbatasan dalam penjualan produk secara langsung maka sistem ini akan mempermudah dan memperluas pemasaran produk mereka," ungkap Aratuni, Senin (5/6/2017).
Ia berharap, pelaku UKM nantinya dapat memanfaatkan Si Boncil dengan maksimal. "Harapan kita tentu pelaku UKM bisa memanfaatkannya secara maksimal sehingga pemasaran produk yang dilakukan semakin luas."
Sementara itu, Hadriansyah menyebut dalam jangka panjang dirinya akan mengusulkan hak paten Si Boncil kepada Kemenkumhan serta merealisasikan program hingga bertaraf regional, nasional, bahkan internasional.
"Saat ini upaya pengembangan Si Boncil dalam tahapan penyiapan standard operasional prosedur (SOP). Kita targetkan pada Juli nanti program Si Boncil ini bisa diluncurkan. Program itu merupakan hasil Diklat Kepemimpinan Tingkat IV," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








