BORNEONEWS, Palangka Raya – Mendapat sorotan tidak adanya teguran atau bentuk sanksi lainnya kepada pangkalan elpiji yang menjual di atas HET, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan tengah (Kalteng) akan mengevaluasi kinerja pengawasan bidang energi tersebut.
Dinas ESDM akan melakukan pengawasan lebih ketat dan akan menindaklanjuti laporan pangkalan yang menjual elpiji di atas HET yang dietapkan. Minimal akan dilakukan teguran. Jika sampai tiga kali teguran masih kedapatan melakukan penjualan diatas HET, sanksi pencabutan izin bakal diterapkan.
“Nanti kami akan evaluasi, pengawasan akan dilakukan lagi. Pangkalan yang nakal (jual diatas HET) akan diberikan teguran atau peringatan. Dua kali tidak diindahkan, siap sanksi cabut izin,” tegas Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Energi dan Air Tanah Dinas ESDM Kalteng, Rahman, Senin (5/6/2017).
Dinas ESDM Provinsi berdalih, peralihan kewenangan baru dilakukan. Hal ini sebagai pelaksanaan perundangan yaitu UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hanya saja mungkin lupa, pelimpahan kewenangan sudah sejak Januari atau lima bulan lalu.
“Kami baru peralihan per Januari lalu. Sebelumnya pengawasan ada di Kabupaten/kota, bukan provinsi. Sehingga data-data pun masih banyak dari kota, kami sedang penyesuaian karena masih belum rapi,” kata Rahman. (ROZIQIN/B-11)
ESDM akan Evaluasi Pengawasan dan Ancam Cabut Izin Pangkalan Elpiji Nakal
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







