BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban berharap nantinya para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) bisa memanfaatkan keberadaan sistem informasi belanja online usaha keci (Si Boncil).
Sistem ini merupakan terobosan dari Kasi Bina Usaha, Pemasaran, Promosi dan Pendaftaran Perusahaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya, Hadriansyah untuk membantu pemasaran produk UKM.
"Karena pelaku UKM memiliki keterbatasan dalam penjualan produk secara langsung, maka sistem ini akan mempermudah dan memperluas pemasaran produk para pelaku usaha," ungkap Aratuni, Selasa (6/6/2017).
Dia berharap pelaku UKM nantinya dapat memanfaatkan Si Boncil secara maksimal. "Harapan kita tentu pelaku UKM bisa memanfaatkannya secara maksimal sehingga pemasaran produk yang dilakukan semakin luas," tuturnya.
Sementara itu Hadriansyah menyebut dalam jangka panjang Disperindag juga akan mengusulkan hak paten Si Boncil kepada Kemenkumhan serta merealisasikan program hingga bertaraf regional, nasional hingga internasional.
"Saat ini upaya pengembangan Si Boncil dalam tahapan penyiapan standar operasional prosedur (SOP). Kita targetkan Juli 2017 program Si Boncil bisa diluncurkan. Program ini merupakan hasil Diklat Kepemimpinan Tingkat IV," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








