BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masyarakat yang berniat membeli daging untuk dikonsumsi harus memastikan daging tersebut disembelih oleh Juleha.
"Juleha merupakan akronim dari Juru Sembelih Halal. Tukang jagal ini bertugas di rumah potong hewan (RPH). Artinya masyarakat harus memastikan bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar disembelih di RPH," jelas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rosihan Pribadi, Selasa (6/5/2017).
Rosihan menjelaskan, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan dalam penyembelihan hewan ternak di RPH.
"Petugas RPH melalukan pemeriksaan ternak sebelum dipotong (ante-mortem) hingga pascadipotong (post-mortem). Sehingga dipastikan daging yang dijual dan dikonsumsi oleh masyarakat sudah aman, sehat, utuh dan halal atau yang biasa disingkat dengan kata ASUH," jelas Rosihan. (WAHYU KRIDA/B-2)
Pastikan, Daging yang Dikonsumsi Disembelih oleh Juleha
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Komentar (0)
Memuat komentar…







