BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebelum mengonsumsi daging, kita harus memastikan daging yang kita besi ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kotawaringin Barat (Disnakeswan Kobar) Rosihan Pribadi menjelaskan, sebelum membeli daging di pasar, sebaiknya masyarakat menanyakan terlebih dahulu apakah daging ini dipotong di rumah potong hewan (RPH).

"Bila penjual daging mengatakan, daging sapi ini berasal dari ternak yang disembelih di RPH, pastinya terdapat plang yang menjelaskan bahwa daging tersebut telah dipotong di RPH dan telah melalui pemeriksaan petugas Disnakkeswan dan dokter hewan," jelasnya.

Ia menjelaskan, plang ini sengaja dipasang petugas Disnakkeswan Kobar agar masyarakat bisa mengetahui penjual daging mana saja yang memotong ternaknya di RPH. "Sehingga masyarakat bisa dengan mudah melihatnya. Sehingga masyarakat bisa dipastikan mendapatkan daging yang sehat dan layak konsumsi," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)