BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Halik ZA meminta tim bentukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang menertibkan tempat hiburan malam (THM) harus bertindak tegas.

"Kita menyayangkan sampai saat ini masih ada THM yang buka di bulan ramadan, kesannya mereka mengabaikan intruksi Pemerintah Daerah," kata Alex sapaan akrab pria tersebut, Selasa (6/6/2017).

Padahal sudah jelas menurut Alex jauh-jauh hari intruksi tersebut sudah disampaikan bahkan edaran dilayangkan ke sejumlah THM yang ada di Kotim. Namun nampaknya masih ada yang tidak menjalankannya.

"Maka dari itu kami minta agar THM yang masih buka tindak tegas saja, cabut izinnya, karena sebelum razia sudah berulang kali disampaikan, tidak tahu itu hanya alasan klasik saja," kata ketua Fraksi PKB-Hanura tersebut.

Dikatakan Alex, harus ada tindakan tegas yang diberikan kepada pengelola THM agar ada efek jera, selain itu kedepan tidak ada yang berani main-main dengan intruksi tersebut.

"Harusnya pengelola THM jangan membandel, kalau tutup harus tutup dulu, hargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah," pungkasnya. (NACO/B-5)