BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Agus Suparji menjamin akurasi alat pindai yang dimiliki pihaknya. "Alat ini memiliki akurasi yang tinggi dan menghindari pemalsuan maupun penyalahgunaan e-KTP oleh orang yang tidak berhak," beber Agus kepada Borneonews, Selasa (6/6/2017).

Alat pindai miliknya, sebut Agus, telah mendapat sertifikasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) RI. Alat itu akan membantu proses verifikasi data personal lebih cepat dan akurat di berbagai bidang, baik itu di perbankan, pemerintahan, maupun rumah sakit, serta menghindari kerugian akibat penyalahgunaan e-KTP.

"E-KTP adalah kartu identitas warga negara Indonesia yang menggunakan teknologi smart card dan biometrik untuk menjamin ketunggalan identitas pemegangnya," papar dia.

Selain terlihat secara visual, data-data pribadi penduduk pada e-KTP juga tersimpan pada chip smart card yang tertanam pada kartu dan hanya bisa diakses secara algoritma tertentu. "Selain menyimpan data pribadi kependudukan, e-KTP juga menyimpan biometrik pemiliknya yang dapat diverifikasi dengan menggunakan sidik jari," tandas Agus. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)