BORNEONEWS, Kasongan - Hingga Juni 2017 ini, dari 154 desa di Kabupaten Katingan, 80 di antaranya sudah mengajukan permohonan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD. Sedangkan sisanya, sebanyak 74 desa, saat ini sedang dan tengah mempersiapkan permohonan pencairan ADD tersebut.

"Iya sampai saat ini kami sudah menerima pengajuan dari 80 desa terkait pencairan alokasi dana desa itu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Katingan, Kabul Mustiman, Selasa (6/6/2017).

Menurut Kabul Mustiman, untuk saat ini baru alokasi dana desa yang sebagian sudah dicairkan oleh desa. Sementara untuk dana desa (DD) yang bersumber dari APBN masih belum dapat dicairkan karena belum ditransfer pemerintah pusat.

"Kalau untuk DD belum sama sekali kita menerimanya, sebab tranfer dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu di Jakarta belum dilakukan," kata Kabul Mustiman.

Kabul mengatakan, untuk pengajuan DD dan ADD batas akhir pengajuan pencairannya pada minggu kedua bulan Juli 2017, ini untuk tahap pertama.

"Tapi kita optimistis bulan ini sampai dengan menjelang deadline nanti bsa terserap untuk tahap pertama ini," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-11)