BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan informasi yang berkembang di Desa Pasir Panjang, sidang adat terkait pemukulan yang dilakukan oleh perwira TNI AU bakal berlangsung pada Kamis (8/6/2016).

Saat Borneonews mengkonfirmasikan hal tersebut kepada korban pemukulan, Freddy, 53, warga Jalan Pelita RT 1 Desa Pasir Panjang menjelaskan, ia juga mendengar kabar tersebut.

"Kabar pastinya saya belum tahu, namun kabarnya tanggal 8 Juni ini di Rumah Betang Pasir Panjang," jelas Freddy.

Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu hasil rapat antara pihak keluarganya dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar dan perwakilan dari TNI AU Lanud Iskandar.

"Namun undangan resmi terkait sidang adat tersebut masih belum saya terima," ujarnya. (YD/m)