BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) Syamsul Azehar menjelaskan tentang keunikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan keunikan pada NIK, menjadikan setiap digit dalam NIK tidak akan pernah sama dengan NIK orang lain. Nomor tersebut, terang Azehar, ditentukan dan dikelola oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dari Kementerian Dalam Negeri. "NIK terdiri dari 16 digit, menunjukkan informasi identitas seseorang," ujar Azehar kepada Borneonews, Rabu (7/6/2017).
Enam digit pertama, terang dia, adalah informasi mengenai tempat di mana NIK diterbitkan (dua digit kode provinsi, dua digit kode kota/kabupaten, dan dua digit kode kecamatan). Enam digit selanjutnya merupakan tanggal lahir dalam format, tanggal bulan tahun (untuk perempuan tanggal ditambah 40).
Serta, sambung dia, empat digit terakhir merupakan nomor urut registrasi (sesuai tanggal bulan tahun kelahiran yang sama dalam satu wilayah) yang dimulai dari 0001. "Untuk mengetahui kode daerah, kita bisa mengeceknya di situs milik Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemetrian Dalam Negeri," sebutnya.
Karena keunikan pada NIK itulah pemerintah memutuskan untuk menjadikan NIK sebagai identitas tunggal untuk mengindari pemalsuan identitas. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)
Ini Keunikan Nomor Induk Kependudukan
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
Komentar (0)
Memuat komentar…







