BORNEONEWS, Puruk Cahu - Buntut sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Tumbang Naan, Kecamatan Seribu Riam dipastikan akan dilakukan pemilihan ulang sebagai opsi akhir untuk menyelesaikan masalah.

Camat Seribu Riam, Hendra Hadikusuma mengatakan jalan keluar untuk dilakukan pemilihan ulang itu diambil berdasarkan usulan dari beberapa pihak seperti para calon maupun dari pihak dinas pemberdayaan masyarakat dan desa.

"Beberapa pihak menyatakan dilakukan pemilihan ulang. Hari ini kita rapat dengan bupati untuk mencari menyelesaikan serta langkah apa yang perlu pertama untuk dilakukan," ujar Hendra, Rabu (6/6/2017).

Sampai saat ini pihaknya belum punya terget kapan selesainya masalah sengketa ini dan tentu juga diusahakan secepatnya agar kepala desa definitif bisa dilantik.

"Saat ini yang mengatur pemerintah masih dipegang oleh sekretaris desa yang juga sebagai pejabat (Pj) kepala desa. Diusahakan kami tahun ini juga kepala desa terpilih bisa dilantik agar segala macam program pembangunan bisa berjalan," tambahnya. (SUPRIADI/B-6)