BORNEONEWS, Sukamara – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara Pandedi mengatakan, pengelolaan parkir di Sukamara akan ditawarkan kepada pihak ketiga sehingga terciptanya peluang kerja bagi masyarakat.
“Adanya rencana ini karena kita melihat di beberapa wilayah lain sudah mererapkan sistem seperti ini, dan kita ini adalah langkah baik dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat,” ucap Pandedi, Rabu (7/6/2017).
Menurut Pandedi, sebelum menawarkan sistem itu kepada pihak ketiga pihaknya akan menyurvei lahan parkir yang akan diserahkan untuk mengetahui tingkat perhitungan kendaraan agar ke depannya tidak merugikan pengelola.
“Untuk itu kita sangat hati-hati dalam melakukan hal ini, karena kita tahu mereka bekerja ingin untung. Sehingga sebelum kita serahkan kita cek dulu apakah lokasi parkir tersebut dapat memberikan penghasilan yang lebih bagi pengelola retribusiparkir,” ucapnya.
Dikatakannya, upaya penyerahan pengelolaan retribusi parkir kepada pihak ketiga bertujuan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Ini masih tahap rencana, karena untuk menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga kita perlu menyiapkan beberapa berkas seperti perjajian kerja dan hal-hal lainnya,” ujar Pandedi. (NORAHSANAH/B-5)








