BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaksanaan sidang adat terkait insiden pemukulan warga Desa Pasir Panjang oleh oknum perwira AU Lanud Iskandar merupakan hasil keputusan rapat keluarga, ketua adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Barat (Kobar).
Menurut Tri Handoyo, Rabu (7/6/2017) salah satu keluarga korban pemukulan menyatakan pelaksanaan sidang adat merupakan salah satu upaya yang ditempuh untuk menyelesaikan masalah ini.
"Jadi keputusan ini diambil setelah kami selaku keluarga korban melaporkan mengenai peristiwa pemukulan tersebut kepada kepala adat Pasir Panjang. Kemudian kepala adat menggelar rapat bersama pihak DAD Kobar dan perwakilan keluarga," ujarnya.
Namun dalam kesempatan terpisah perwakilan dari AU Lanud Iskandar menyatakan mereka menginginkan hanya ada satu cara penyelesaian.
"Maksudnya untuk penyelesaian kasus ini hanya ditempuh dengan satu cara saja. Bila sidang adat telah digelar, maka kasus sudah dianggap selesai. Tapi pihak keluarga menyatakan selain sidang adat, kasus pemukulan juga wajib diusut menggunakan hukum positif," jelasnya.
Sementara itu, Komandan Lanud Iskandar Letkol Pnb Ucok Enrico Hutadjulu masih belum bisa dikonfirmasi. Namun salah seorang personel AU Lanud Iskandar mengatakan hal ini telah diketahui pihaknya.
"Mohon maaf saya tidak bisa memberikan komentar, nanti ada perwira khusus yang berwenang untuk memberikan komentar terkait hal ini," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)
Keputusan Sidang Adat, Hasil Rapat Keluarga Korban, Kepala Adat dan DAD Kobar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal Tangani Karhutla Dekat IKN
TNI AU dan AU Kamboja Perkuat Hubungan dengan Jalin Kerja Sama Militer
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







