BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menekan kejahatan siber, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) meminta pihak bank untuk memperketat pendataan nasabah. Salah satu faktor yang membuat pelaku dari kejahatan ini sulit ditelusuri adalah penggunaan alamat palsu dalam pembuatan rekening bank.

"Itu sering terjadi, saat kami mencoba menelusuri rekening pelaku kejahatan siber, ternyata alamatnya palsu," kata Terang Kapolres Kobar AKBP Pria Premos kepada Borneonews, Rabu (7/6/2017).

Orang nomor satu di Polres Kobar itu mengatakan, hal tersebut diduga karena kurang baiknya proses verifikasi data nasabah oleh bank. Khususnya, saat nasabah akan membuat akun rekening.

Ia mengimbau pihak bank untuk memperbaiki sistem pendataan nasabah. Hal ini supaya tidak ada lagi pelaku yang menggunakan alamat palsu pada rekening bank. Bahkan, di beberapa kasus, alamat yang tertera pada nomor rekening memang sudah sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) nasabah. Namun, KTP tersebut juga merupakan KTP palsu. "Ketahuannya waktu kami cek ke kelurahan, ternyata tidak ada KTP dengan alamat seperti itu yang dikeluarkan oleh kelurahan," kata dia.

Belakangan, imbuh Kapolres, kasus penipuan online semakin marak. Sejumlah korban telah melaporkan ke pihaknya. "Ada kemungkinan juga kasus kejahatan siber sudah ramai dari dulu, namun baru banyak dilaporkan baru-baru ini," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)