BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sinar Kamala meminta agar aparat desa/kelurahan mulai dari tingkat RT bisa melakukan pengawasan lingkungan secara ketat. Agar kasus pembuangan bayi tidak terulang lagi.
"Kami merasa prihatin atas kasus pembuangan bayi ini, karena ini bukan kali pertama, dan ini merupakan kasus pembunuhan," kata Sinar Kamala, Rabu (7/6/2017).
Menurut Politisi Partai Golkar tersebut, kejadian semacam ini jangan terus terulang setiap tahunnya, dari itu aparat RT, RW hingga aparat desa atau kelurahan sangat penting, untuk sama-sama melakukan pengawasan dalam rangka menekan angkat kejahatan seperti ini.
"Pengungkapan kasus seperti ini memang sulit, apalagi tidak ada saksi yang melihatnya, dari itu kami mendukung jika peran aparat desa maupun kelurahan ditingkatkan," ucapnya.
Selain itu Sinar Kamala juga meminta jika ada masyarakat yang mengetahui setiap pelaku kejaatan seperti ini agar melaporkannya dan pelakunya ditahan sehingga bisa memberikan efek jera.
Beberapa waktu lalu, warga menemukan bayi yang dibuang ke bak sampah di perempatan Jalan Hasan Mansur - Walter Condrat, Kecamatan Baamang saat ditemukan bayi itu dalam kondisi meninggal dunia. Kasus pembuangan bayi sendiri terjadi sudah beberapa kali, sejak 2014 lalu hingga saat ini. (NACO/B-5)
Jangan Ada Pembuangan Bayi Lagi, Pengawasan Lingkungan Harus Ketat
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







