BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sidang adat terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum perwira AU Lanud Iskandar Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terhadap warga Desa Pasir Panjang ditunda hingga Jumat (9/6/2017).
Menurut Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar Wendy Suwarno, berdasarkan rapat keluarga dan pihak pemangku adat Dayak Desa Pasir Panjang pada Rabu (7/6/2017) malam diputuskan bahwa sidang adat ditunda hingga Jumat.
"Undangan acara sidang adat pada kedua belah pihak disampaikan hari ini. Untuk lokasi pelaksanaan sidang adat masih sama, yaitu Rumah Betang Pasir Panjang. Untuk jam pelaksanaan sidangnya masih tentatif ," jelasnya.
Saat ditanyakan, kenapa alasan sidang adat tersebut ditunda, ia tidak bersedia menjelaskan alasan pastinya. "Karena ada beberapa item acara yang dikoreksi," ujarnya singkat. (WAHYU KRIDA/B-2)
Sidang Adat Perwira AU Lanud Isklandar Ditunda Jumat
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







