BORNEONEWS, Sampit -Marjusis alias Jusis (31) dan Samsul Amri alias Abdul Rahman (41) menggasak tas Ilona Oktavia alias Ona untuk membeli miras agar bisa pesta bersama rekannya.
"Waktu itu tidak ada niat dia ini (Samsul Amri) yang ngajak, saat itu dari Sampit perjalanan pulang," kata Marjusis saat pelimpahan berkasnya tahap II di Kejari Kotim, Kamis (8/6/2017).
Karyawan sawit di PT Hamparan II Desa Penyang, Kecamatan Telawang melakukan aksinya, Sabtu (8/4/2017) di Jalan Tambun Bungai, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang.
"Saat melihat korban, saya ambil tasnya, dan kami kabur ke arah Jalan Jenderal Sudirman Pangkalan Bun," kata tersangka.
Sesampai di Km 16, mereka membuka tas, yang berisi dompet korban yang di dalam ada surat kendaraan, ATM dan kartu BPJS. Serta satu unit handphone jenis Oppo.
"Telepon itu kami jual dengan teman harganya Rp500 ribu, uangnya buat beli bir dan baram," kata buruh bagian panen ini.
Akibat perbuatannya ini, pria asal Sumatera ini harus menanggung perbuatannya dibalik jeruji besi. Kepada keduanya dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP. (NACO/B-6)
Dua Pemuda Ini Menjambret Untuk Pesta Miras
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







