BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau tentang pengaturan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadan, apel yang biasa dilaksanakan setiap hari untuk sementara ditiadakan.
"Sesuai surat edaran Menpan dan RB, selama ramadan ini jam kerja PNS di Lamandau juga dikurangi. Kemudian, jika biasanya setiap hari ada apel di masing-masing SOPD maka selama ramadan ini ditiadakan, kebijakan ini sebagai salahsatu kelonggaran bagi pegawai," ungkap Wakil Bupati Lamandau, H. Sugiyarto, kepada Borneonews, Kamis (8/6/2017).
Bahkan, lanjut dia, apel gabungan setiap hari Senin dan Jum'at yang rutin kita laksanakan, untuk sementara juga ditiadakan. Disinggung perihal kinerja para PNS selama bulan ramadan, Sugiyarto menyebut bahwa semuanya masih dalam kondisi normal. "Ya karana ini bulan puasa, kita maklumi saja. Yang penting pegawai masuk kantor dan mengerjakan apa yang menjadi tugasnya," jelasnya.
Kalau dilihat dari daftar hadirnya, kata dia, PNS di kabupaten Lamandau selama bulan ramadan ini masih sangat baik. (HENDI NURFALAH/B-8)
Beri Kelonggaran, Pemkab Tiadakan Apel Pagi dan Siang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Orangutan Ira Temukan Rumah Baru di Hutan Rimba Setelah Selamat dari Karhutla Kotim
Kabut Asap di Nanga Bulik Kian Pekat, Penanganan Karhutla Terus Dilakukan
Asap Karhutla Hantam Wisata Riam Tinggi, Lima Trip Wisatawan Batal
Petugas Karhutla Lamandau Mulai Kelelahan dan Alami Tekanan Darah Tinggi
Wabup Lamandau Harap Kafilah FSQ Jaga Prestasi dan Nama Baik Daerah
Pangdam XXI/Tambun Bungai Minta Patroli dan Pencegahan Karhutla di Lamandau Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







