BORNEONEWS, Nanga Bulik - Menyikapi usulan tentang permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau,
Sekretaris DPRD memstikan bahwa pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, terkait pelaksanaannya.
"Surat Keputusan Gubernur Kalteng belum keluar, sehingga kita belum bisa menjadwalkan PAW tersebut," kata Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lamandau Yoano kepada Borneonews, Kamis (8/6/2017).
Menurut Yoano, PAW yang diusulkan PAN adalah mengganti anggota DPRD atas nama Taufik Hidayat yang kini menjabat wakil ketua II DPRD Lamandau diganti dengan Martinus Maka yang selama ini berposisi sebagai anggota DPRD biasa. Sedangkan saudara Taufik mengganti pososi Martinus Maka sebelumnya.
Yuano juga menegaskan, jika SK dari Gubernur tersebut cepat turun, maka pelaksanaan PAW juga diprediksi akan berlangsung cepat. Berkas PAW yang semula diusulkan pun kini telah dalam proses dan tengah ditindaklanjuti pihak provinsi (Gubernur).
Sebelumnya, usulan PAW untuk kader PAN di DPRD Lamandau ini diduga kuat berkaitan dengan pergeseran pucuk pimpinan di internal pengurus DPD PAN Lamandau. Dimana, pada pemilihan ketua DPD beberapa waktu lalu, Martinus Maka pada akhirnya dipercaya sebagai ketua DPD PAN Lamandau yang baru menggantikan Taufik Hidayat. (HENDI NURFALAH/B-8)
Sekwan : PAW Wakil Ketua II Masih Tunggu SK Gubernur
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KUA dan PPAS 2027 Disepakati, Pemkab Lamandau dan DPRD Matangkan Arah Kebijakan Anggaran
Keluhan Warga Meningkat, DPRD Lamandau Minta Harga LPG Subsidi Dikendalikan
DPRD Lamandau Cek Isu Ada Tempat Karaoke dan Ruang Pesta Miras di RSUD Gusti Abdul Ghani, Begini Hasilnya
Kabupaten Lamandau Raih Penghargaan Sutami Award 2025, Bukti Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
DWP Lamandau Gelar Senam Bersama Peringati HUT ke-26, Perkuat Soliditas dan Kepedulian Sosial
Bupati Lamandau Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







