BORNEONEWS, Puruk Cahu - Aparat Polsek Tanah Siang memasang tanda bahaya dan melarang warga beraktivitas di sekitar lokasi tanah longsor, Kamis (8/6/2017).
Kapolsek Tanah Siang, Ipda Dig Supriyo saat dikonfirmasi Borneonews mengatakan secepat mungkin pihaknya akan segera membuat spanduk yang isinya imbauan agar warga tidak mendekati lokasi longsor.
"Kemungjkinan dengan adanya kejadian ini akan banyak warga yang akan datang ke lokasi longsor untuk melihat atau sekedar berselfie," ungkap Dig, Kamis (8/6/2017).
Tidak hanya itu, Dig juga mengatakan pihak Polsek Murung melarang warga pemilik kebun karet yang ada dekat lokasi longsor untuk sementara bekerja terlebih dahulu sebab khawatir akan terjadi longsor susulan.
Sebelumnya, Rianita (27 tahun) warga Desa Mahanyan harus terkubur belasan jam setelah tertimpa reruntuhan tanah akibat longsor disalah satu sisi Gunung Solobuung pada Selasa (6/6/2017) sore lalu dan baru ditemukan pada Rabu (7/6/2017) siang. Korban saat itu mencari batu damar. (SUPRIADI/B-8)
Polsek Tanah Siang Larang Warga Beraktivitas Dekat Lokasi Longsor
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemda Diminta Antisipasi Kebutuhan Akhir Tahun Melalui Operasi Pasar Bersama Bulog
Polda Kalteng Terima 105 Personel dari Mabes Polri
Rumah Pribadi di Kuala Kapuas Jadi Tempat Berlindung 18 Kucing Terlantar
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Sastra Tutur Dayak Terancam Terpinggirkan, Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
Faridawaty Apresiasi Walikota Palangka Raya Terbuka soal Banpres Rp10 Miliar, Dorong Daerah Lain Transparan
Komentar (0)
Memuat komentar…







