BORNEONEWS, Puruk Cahu - Selama tahun 2017 ini, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Murung Raya (Mura) ada menerima dua laporan tentang indikasi pungli.
Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Zepni Aska saat dikonfirmasi Borneonews , Kamis (/6/2017) mengatakan atas dua laporan tersebut pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya sama sekali tidak terbukti.
"Dua laporan tersebut sama-sama menyampaikan bahwa pengelola jasa parkir di Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu tidak ada izin untuk menarik pungutan. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata tidak terbukti," ungkap Zepni yang juga menjabat Wakapolres Mura ini.
Untuk mencegah terjadinya tindakan pungli di Kabupaten Mura, Zepni mengatakan hal yang paling utama dilakukan yakni mengawasi semua fungsi pelayanan publik dan bahkan sampai tingkat pemerintahan desa.
"Sesegara mungkin kami juga memasang spanduk dibeberapa titik maupun menyebarkan stiker yang tidak lain tujuannya agar masyarakat menjauhi serta tidak membayar pungutan diluar ketentuan yang sudah berlaku," pungkas Zepni. (SUPRIADI/B-8)
Sepanjang 2017 Tim Saber Terima Dua Laporan Indikasi Pungli
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







